NAGAN RAYA - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya kembali mendapatkan penghargaan dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Penghargaan tersebut diberikan oleh PJ Gubernur Aceh yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Iskandar Syukri, MM, MT di Parkside Gayo Petro Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (28/07/2022)
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-01/MEN/I/2007 diberikan penghargaan Zero Accident atau kecelakaan nihil untuk PT PLN UPK Nagan Raya atas prestasi dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai 992.272 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 01 Oktober 2018 s/d 30 September 2021.
Manager UPK Nagan Raya melalui Pejabat Pelaksana K3 dan Keamanan, Mohd Gilang Yuniar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melaksanakan tatakelola K3 di lingkungan perusahaan.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PLN Nagan Raya. Karena penilaian dilakukan pada masa pandemi dan PLN UPK Nagan Raya terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan,” kata dia.
PLN UPK Nagan Raya sebagai penyedia tenaga listrik utama di wilayah Aceh dan sekitarnya, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja dan jam kerja yang aman.
Narahubung Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong Nagan Raya 23660
(Lukman)

Posting Komentar