NAGAN RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sahkan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya tahun 2022 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Nagan Raya tahun anggaran 2021. 


Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II DPRK setempat di Gedung Dewan, Komplek Perkantoran Suka Makmue. Selasa (05/07/2022)


Rapat yang beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK atas penjelasan Bupati tehadap pendapat banggar dan pandangan umum fraksi dewan yang digelar sehari sebelumnya.


Rapat dihadiri 23 orang dari 25 anggota dewan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi SE didampingi para Wakil Ketua Dedi Irmayanda SP MM dan Hj Puji Hartini ST MM.


Penyampaian pendapat akhir diawali Fraksi Demokrat (FD) dengan juru bicara (jubir) Sulaiman TA, disusul Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) dengan jubirnya Saiful Bahri dan diakhiri Fraksi Golkar-Sira (F-GS) yang disampaikan Raja Sayang selaku jubir fraksi. Jubir FD dan FGS menutup pendapat akhir dengan berpantun ria. 


Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui dan menerima raqan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2021 untuk disahkan atau ditetapkan sebagai Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2022 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun angggaran 2021.


Sesuai tata tertib, usai penyampaian pendapat akhir ketiga fraksi dewan, rapat diskor selama satu jam guna merumuskan berita acara raqan  bersama badan musyawarah (bamus) dewan. Kemudian, berita acara yang telah disepakati dibacakan Sekretaris DPRK, H Said Azman SH setelah skor dicabut. Sesaat sesudah rapat berakhir pimpinan kembali menggelar rapat penutupan.


Pada rapat terakhir tersebut, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE menyampaikan sambutan, antara lain mengatakan pembahasan raqan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2021 antara eksekutif dan legislatif telah dilaksanakan melalui berbagai tahapan dan saat ini kita bersama-sama berada pada tahap akhir pembahasan raqan


"Berbagai hal turut mengiringi perjalanan anggaran tahun 2021, salah satunya adalah pandemi covid 19 yang telah menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian daerah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat pada tahun anggaran 2021," ujar Bupati.


Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRK yang telah bekerja keras melaksanakan fungsinya dengan baik.


"Pada hari ini tim anggaran eksekutif dan banggar legislatif telah mencapai suatu kesepakatan yang sangat penting terhadap raqan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2021. Atas kerjasama tersebut kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya, semoga kerjasama yang baik dan harmonis yang terjalin selama ini kiranya dapat kita jaga dan ditingkatkan dimasa yang akan datang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini," kata Bupati Jamin Idham yang mengakhiri sambutannya dengan pantun juga. 


Rapat dihadiri unsur forkopimda, Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kabag, Tenaga Ahli Fraksi dan sejumlah undangan lainnya.


(Cautsar Is)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama