NAGAN RAYA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) terkait Penegakan Hukum Pemilu dan pilkada serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang, acara yang dilaksanakan Kamis (30/06/2022) bertempat di Rumoh Aceh coffe Simpang Peut.


Dalam acara tersebut  turut hadir para camat, unsur ormas, LSM dan OKP serta perwakilan dari siswa Sekolah Pendidikan Politik, perwakilan Dari Asosiasi BPD Nagan Raya.


Sebagai Nara sumber, sekaligus pematri dalam  kegiatan tersebut dihadiri, Fahrul Riza Yusuf dari Panwaslih Aceh, Kapolres Nagan Raya yang diwakili Kabagop Kompol M.Fauzi, Firman Junaidi,SE,SH,MH, kasi PB3R Pada kejaksaan Negeri Nagan Raya.


Juga dihadiri oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Muhammad Yasin, Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya Arafik A.karim.


Ketua Panwaslih kabupaten Nagan Raya Muhammad Arbi dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi terkait Penegakan hukum, terutama tentang tindak pidana pemilu.


"Kegiatan Sosialisasi ini Terkait Penegakan Hukum, tentang tindak Pidana Pemilu pada pilkada serentak yang di gelar pada 2024 mendatang"Ujarnya.


(Cautsar Is)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama