Dalam acara tersebut turut hadir para camat, unsur ormas, LSM dan OKP serta perwakilan dari siswa Sekolah Pendidikan Politik, perwakilan Dari Asosiasi BPD Nagan Raya.
Sebagai Nara sumber, sekaligus pematri dalam kegiatan tersebut dihadiri, Fahrul Riza Yusuf dari Panwaslih Aceh, Kapolres Nagan Raya yang diwakili Kabagop Kompol M.Fauzi, Firman Junaidi,SE,SH,MH, kasi PB3R Pada kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Juga dihadiri oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Muhammad Yasin, Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya Arafik A.karim.
Ketua Panwaslih kabupaten Nagan Raya Muhammad Arbi dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi terkait Penegakan hukum, terutama tentang tindak pidana pemilu.
"Kegiatan Sosialisasi ini Terkait Penegakan Hukum, tentang tindak Pidana Pemilu pada pilkada serentak yang di gelar pada 2024 mendatang"Ujarnya.
(Cautsar Is)
Posting Komentar