NAGAN RAYA - Para Keuchik (kepala Desa) dikabupaten Nagan Raya menyampaikan dukungan penuh kepada pihak aparat kepolisian polres Nagan Raya dalam upaya pemberantasan judi online dan penyakit masyarakat.


Hal ini dikatakan ketua forum Keuchik kecamatan Suka makmue kabupaten Nagan Raya, Jamaludin Sabtu(20/08), menurut Jamaludin yang juga Keuchik Lueng Baro, suka makmue bahwa pihaknya mendukung penuh upaya dan kerja keras pihak kepolisian untuk memberantas judi online yang sudah sangat meresahkan masyarakat,karena berdampak pada kerusakan moral para pemuda.


"kami selaku kepala desa siap membantu pihak kepolisian dalam hal pemberantasan judi online ini,selain memasang spanduk himbauan dari polres Nagan Raya,secara khusus kami juga memasang spanduk atau baliho yang kami pasang ditempat umum agar bisa dilihat oleh warga".tutur Jamaludin.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak kepolisian telah mensosialisasi larangan judi online melalui pemasangan spanduk-spanduk diseluruh desa dikabupaten Nagan Raya.


Selain melakukan sosialisasi pihak kepolisian yaitu satreskrim polres Nagan Raya juga melakukan penindakan terhadap pelaku atau agen judi online yang tersebar diwilayah hukum Polres Nagan Raya.


(T.Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama