NAGAN RAYA - DPRK Nagan Raya,telah mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Kabupaten itu,kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Usulan tersebut,berdasarkan surat Mendagri RI Nomor :120/5143/SJ tanggal 31 agustus 2022,perihal tentang usulan nama nama Pejabat Kepala Daerah,kata Ketua DPRK Jonniadi. Selasa (13/09/2022)
Sebelumnya ujar Jonniadi,DPRK Nagan Raya juga telah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,kepada Mendagri karena masa tugasnya akan berakhir pada 9 oktober mendatang.
Maka untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Nagan Raya tersebut,DPRK telah mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Nagan Raya kepada Mendagri,guna untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pejabat Kepala Daerah,ujar Jonniadi.
Selain itu,ketiga nama calon PJ Bupati yang dikirimkan ke Mendagri tersebut,berdasarkan usulan 3 fraksi DPRK masing masing.Meskipun sidang tertutup berlangsung alot,namun usulan Pj tersebut berlangsung sukses dan lancar,tambah anggota DPRK Sigit Winarno
Adapun 3 nama usulan Pj Bupati Nagan Raya ke Mendagri antara lain :
1.Fitriani,AP,S.Sos,M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c) jabatan Direktur Rendal Deputi pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara di Badan Intelijen Negara (BIN).
2.Azhari,S.Ag,M.Si
Pembina tingkat I (IV/b) Jabatan Kadis Koperasi UKM Pemerintah Aceh
3.Teuku Syahridar,SE,MPA
Pembina Utama Muda (IV/c), jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues.
(Cautsar_Is)

Posting Komentar