T.SUKANDI, KP3 Aceh Barat Selatan (ABAS)


Bahwa Barsela Terdiri Dari 8 Kabupaten/Kota Dengan Jumlah Lebih Kurang 1500 Desa Atau Gampong di Wilayah Pantai Barat Selatan.


Sekretariat Bersama Barsela Tujuannya Adalah Memproduksi Potensi Barsela Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Dikawasan Pantai Barat Selatan Aceh Supaya Lebih Maju Dengan Konsep Bersama Kita Kuat Untuk Mencapai Kesejahteraan Ekonomi yang Lebih Baik dan Mapan.


Tentu Misi Ini Sangat Kita Hargai dan Kita Apresiasi Hanya Saja Semangat Kebersamaan Ini Sifatnya Hanya Temporer/Sementara Tidak Permanen Karna Bila Para Pencetus Konsep Ini Secara Umum Terdiri Dari Para PJ Bupati Yang Masa Jabatan Semua Mereka Ini Berakhir di 2024 Mendatang Maka Semua Kepala Daerah Yang Ada di Kawasan Barsela Akan Dipimpin Kembali Oleh Para Bupati/Walikota Defenitif Hasil Pilkada Serentak Maka Semua Kepala Derah Hasil Pilkada Serentak Itu Kembali Kepada Fungsi Jabatan Politisnya Masing2 Dengan Segala Egosektoralnya Maka Semua Ide dan Gagasan Basela Itu Dinilai Menjadi Tidak Relevan Karna Tidak Visioner.


Padahal Semua Program Barsela Ini Telah Menjadi Kajian Kami Secara Mendalam dan Ilmiah Belasan Tahun Yang Sulam


Oleh Karena Itu Kita Secara Bersama - sama Dikala  Itu Memperjuangkan PEMEKARAN PROVINSI Sebagai Solusi Terbaiknya Untuk Menjawab Segala Persoalan yang Ada Dikawasan Pantai Barat Selatan Aceh 


Kajian Yang Mendalam Itu Kami Lakukan Bukan Sekedar Kajian Dibidang Ekonomi Saja Tapi Juga Mencakup Bidang Budaya Serta Pertahan Keamanan Maka Kajian Yang Kami Lakukan Itu Besifat Komprehensif Atau Menyeluruh


Sekali Lagi Barsela Sifat Keberadaannya Adalah Temporer, Sementara Pemekaran Sifatnya Adalah Permanen Sepanjang Masa


Persoalan Barsela Atau ABAS Adalah Masalah Ketidak Berpihakan Kebijakan Provinsi Kepada Barsela Atau ABAS


Hal Ini Juga Dikarnakan Regulasi Telah Memberi Kewenangan Penuh Pada Gubernur Sebagai Perpanjangtanganan Pemerintah Pusat di Daerah Sekaligus Gubernur Juga Refresentatif Masyarakatnya Dalam Wilayah Provinsinya (23 kab/kota di Aceh) Maka Berdasarkan Regulasi Secara Nasional Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bertitik Tumpu Berada di Tingkat I Atau Provisi 


Yang Lebih Penting Dari Pada Uraian Diatas Bila Dalam Kebersamaan Barsela Semua Desa di Kawasan Barsela Lebih Kurang 1500 Desa Turut Serta Berpartisipasi Aktif Karna Dipaksa Peduli Untuk Menyerahkan Dana Desanya Masing2 Katakan 10 S/D 15 % Dari Jumlah Masing2 Dana Desa Mereka Maka Hal ini Dapat Diduga Sekretariat Bersama (Sekber) Barsela Dianggap Telah Menjadi Parasit Atau Benalu Atas Dana Pembangunan Desa di Wilayah "BARSELA"


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama