NAGAN RAYA - Ketua Pengurus Daerah (DPD) Yayasan Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SIGAP) Kabupaten Nagan Raya, Mukhtar menolak perempuan jadi penjabat Bupati Nagan Raya karena dinilai masih kontroversi dalam perkara syariah islam yang berlaku khusus di Aceh.


" Kita takutkan juga terjadi gejolak ditengah masyarakat, dan menyalahi etika atau kebiasaan masyarakat di Nagan Raya, ujar Mukhtar.


Dia juga meminta kepada Mendagri agar memperhatikan gejolak penolakan selama ini di Nagan karena di takutkan dapat mencendrai persatuan dan kesatuan masyarakat khususnya di Nagan Raya.


" Pak Mendagri harus cermat melihat gejala yang berpeluang terjadi di Nagan Raya apalagi dengan Teungku-teungku dayah yang memegang kuat dalil tidak bolehnya perempuan jadu pemimpin. Takutnya nanti jika mendagri menunjuk usulan perempuan yang ada bukan kebaikan tapi malah keburukan karena salah satunya tidak didukung oleh kebanyakan ulama," pungkas Mukhtar.



(Lukman)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama