Nagan Raya – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya pada hari Senin, 14 April 2025.

Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T., didampingi anggota Panwaslih yakni Said Zamzami, S.E., Said Muhadhar, AMK, dan Darmawan.

Pihak DPRK yang menerima laporan tersebut yakni Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, Ketua Komisi I, Heri Yanda, S.AB, serta anggota Komisi I, Ali Sadikin dan Rizki Zulianda.

Ketua Panwaslih, Juni Effendi menyampaikan, bahwa laporan ini merupakan hasil kerja pengawasan yang dilakukan sejak tahapan awal Pilkada hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.

Laporan tersebut mencakup temuan, rekomendasi, serta catatan kritis yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan demokrasi di masa mendatang.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRK Nagan Raya, yang telah mendukung kinerja pengawasan selama Pilkada 2024 berlangsung. Semoga laporan ini dapat menjadi referensi penting dalam perbaikan tata kelola Pilkada di daerah," ujar Juni Effendi.

Penyerahan laporan ini sekaligus menandai berakhirnya tahapan pengawasan Pilkada 2024 di tingkat kabupaten, dan menjadi bagian dari komitmen Panwaslih untuk terus menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengawasan pilkada demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan akhir dari Panwaslih Nagan Raya.

Menurutnya, laporan tersebut akan segera dikaji dan dievaluasi oleh DPRK guna menelaah setiap tahapan yang telah dilaporkan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama