Nagan Raya - Dua unit rumah milik Darwan 40 tahun dan Syafaruddin 57 tahun warga Gampong Parom Kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh hangus terbakar.
Kebakaran kedua unit rumah tersebut, terjadi pada Rabu siang (30/4/2025) sekira pukul 13.05 Wib, kata Kalak BPBD Nagan Raya kepada awak media.
Kalak BPBD Nagan Raya Irfanda Rinadi mengatakan, kebakaran rumah milik Darwan dan Syafaruddin tersebut, belum diketahui penyebabnya, sehingga api berhasil membakar rumah permanen tersebut.
Dalam musibah kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, namun sebagian isi barang dalam rumah, dan 1 unit kendaraan roda 4 turut ludes terbakar oleh si jago merah.
Irfanda juga mengatakan, untuk memadamkan api yang membakar kedua uniit rumah tersebut, BPBD Nagan Raya mengerahkan 5 unit damkar di lokasi kebakaran tersebut, ujarnya.
Dengan bantuan 5 unit armada kebakaran tersebut, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.45 Wib, ungkapnya
Irfanda Rinadi juga menjelaskan, saat terjadi kebakaran tersebut, rumah dalam keadaan kosong, sehingga sebagian isi barang dalam rumah itu, tidak bisa diselamatkan, pungkasnya.
Sedangkan untuk penyebab kebakaran tersebut, menurut Kalak BPBD Nagan Raya sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Posting Komentar