Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri sejumlah ketua partai politik di wilayah kabupaten Nagan Raya.sekaligus Ketua Bawaslu Aceh Periode 2013 – 2018 Dr. Muklir, S.Sos.,SH.,M.AP sebagai nara sumber utama pada kegiatan tersebut.
Ketua Pangwaslih NaganRaya,Muhammad Arbi mengatakan,fenomena politik uang seakan sudah menjadi bagian dari rutinitas yang wajar dan ‘normal’ jika musim Pemilu tiba, budaya tersebut telah mengakar kuat di tengah proses demokrasi yang saat ini sedang berjalan.
"kita semua telah berulang kali menyaksikan para calon dan timsesnya “bagi-bagi amplop” saat kampanye, dan sudah berulang kali pula kita saksikan berita kecurangan politik uang yang ditindak Bawaslu",ujar Muhammad Arbi saat membuka acara sosialisasi itu.
Menurutnya,pengawasan dari masyarakat terhadap tindakan seperti itu perlu diterapkan sehingga para pelaku money politic ini bisa di minimalisir.
Sementara itu,Doktor Muklir menyampaikan pemilu menjadi momentum tepat bagi kita untuk turut serta mempertahankan atau mengganti sirkulasi roda pemerintahan ke arah yang lebih berkualitas.
"Money politic jelas dilarang karena mengandung suap dan urgensi demi meraih massa dan suara secara ‘curang’ pada saat momen pencoblosan tiba.Tentu, praktik money politic ini telah mencederai semangat kejujuran dalam berdemokrasi", Ujar Doktor Muklir.
Padahal, kekuasaan adalah sarana untuk kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya tidak sepenuhnya demikian. Banyak politisi yang terjerat ambisi dan kepentingan diri sendiri yang hanya mementingkan diri sendiri dan kerabatnya.
"Ini adalah fakta yang tak terbantahkan. praktik politik uang sulit ditegakkan jika lebih banyak pihak yang tidak menegakkan aturan tersebut, Kalau lebih banyak yang tidak menegakkan dibanding yang menegakkan, dimanapun tidak akan tegak",Pungkas Muklir.
Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran bukan sekadar tahu tapi bisa menolak politik uang.
(Basr)
Posting Komentar