Nagan Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat (25/4/2025).
Upacara tersebut mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045” dan dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI/Polri, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Bupati TR Keumangan menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi daerah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya energi.
“Kita patut bersyukur bahwa melalui otonomi daerah, Nagan Raya diberi ruang untuk berinovasi dan membangun berdasarkan kearifan lokal serta potensi yang kita miliki,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.
Lebih lanjut, TRK menyebutkan bahwa masih terdapat sejumlah tanggung jawab yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah, antara lain percepatan pembangunan, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan dan gizi yang layak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPK untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan kantor masing-masing. Ia menekankan pentingnya perawatan fasilitas, termasuk pengecatan ulang kantor dengan warna putih cat yang berkualitas baik.
“Kepada Kepala SKPK, kebersihan kantor tolong diperhatikan. Di antaranya membersihkan lingkungan kantor, serta mengecat kembali gedung kantor dan pagar yang catnya mulai memudar, menggunakan warna putih,” tegasnya.
Sebagai bagian dari visi-misi TRK-Sayang, yang salah satunya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyampaikan bahwa kepada SKPK teknis yang berperan langsung dalam pengelolaan PAD agar segera menjalankan program peningkatan pendapatan daerah.
“SKPK teknis yang berkaitan langsung dengan PAD akan diberi tanggung jawab tertentu untuk segera menjalankan program-program yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ucap TRK.
Bupati TRK juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nagan Raya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ikhlas, dan sepenuh hati.
“Ketika masyarakat datang ke kantor-kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, serta saat mereka membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, layanilah mereka dengan baik dan sikap yang ramah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 menetapkan 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah yang bertujuan untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah.
Posting Komentar