Nagan Raya - Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyatakan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan di daerah, khususnya bagi gampong (desa) yang berada dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa TRK tersebut sebagai bentuk respons terhadap berbagai aspirasi masyarakat. 

Bupati TRK menyatakan pemerataan pembangunan merupakan bagian dari komitmen nya dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya agar masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan secara merata.

"Tidak mungkin satu wilayah atau desa mendapat porsi pembangunan terlalu besar, kita juga harus pertimbangkan kebutuhan di gampong-gampong lain," ujar TRK di Suka Makmue, Kamis (10/7/2025). 

Bupati TRK sangat memahami setiap aspirasi masyarakat namun menurutnya juga harus mempertimbangkan prinsip keadilan.

"Kita tentu harus melihat dan mengkaji mana yang menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan bagi kepentingan masyarakat yang lebih besar," ujar TRK. 

"Yang belum tertampung pada tahun ini tentu akan kita akomodir pada tahun-tahun berikutnya, apalagi APBK tahun 2025 ini telah lebih dahulu di susun pada masa pemerintahan sebelumnya," tambah TRK. 

Oleh karena itu, pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Raja Sayang, pemerintahannya harus menjalankan program-program yang telah tertuang dalam APBK 2025 tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi catatan penting bagi Pemerintahan TRK-Sayang untuk ditindaklanjuti pada perencanaan anggaran dan pembangunan di tahun-tahun berikutnya.

Pemerintahannya juga harus mensiasati berbagai kebijakan di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, termasuk sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah Pusat dan Provinsi. 

"Semua aspirasi akan kita tampung dan tentu akan kita akomodir secara bertahap dalam setiap kegiatan penganggaran," tutup TRK.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama